PENGAMATAN
Di
Indonesia masih terdapat banyak kasus pelanggaran hukum. Berbagai jenis dan
berbagai cara untuk menyelesaikannya. Seperti kasus pelanggaran hukum terkait
dengan masalah perbankan, HAM, penipuan, pembunuhan, pencurian, peredaran
narkoba, dan yang paling terkenal adalah masalah korupsi.
Penyelesaian
masalah tersebut membutuhkan kerja keras aparat penegak hukum. Banyak
pelanggaran hukum yang tidak adil diproses oleh hukum. Selain itu, banyak juga pelanggaran
hukum yang tidak tuntas penanganannya. Hal itupun mengundang kecurigaan dan
prasangka buruk akan kinerja penegak hukum di Indonesia.
Beberapa
contoh pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia adalah kasus hukum nenek
Minah yang harus menjalani hukuman selama satu bulan lima belas hari plus tiga
bulan masa percobaan. Hukuman itu harus dijalani setelah nenek Minah dinyatakan
telah bersalah karena memetik buah kakao di area perkebunan PT. Rumpun Sari
Antan. Lalu kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Dalam kasus
pembunuhan ini masih ada rantai yang terputus, tetapi tetap dibiarkan. Tidak
ada yang jelas siapa yang dihukum karena sejauh ini hanya Pollycarpus. Dan
Polly pun dibawa ke peninjauan kembali (PK) karena data-data di pengadilan
tidak membuktikan bahwa dia membunuhnya. Artinya pembunuhnya masih berkeliaran.
Banyak
factor yang membuat penyelesaian kasus tidak tuntas penanganannya. Hal tersebut
dapat disebabkan oleh keterbatasan jumlah dan profesionalisme aparat. Selain
itu, banyak aparat penegak hukum memiliki sikap mental yang kurang terpuji.
Maka dari itu, seringkali muncul istilah negatif dalam menyikapi proses
penegakan hukum, seperti “tebang pilih” dan lain-lain.
Namun,
kita juga harus berbesar hati melihat semangat lembaga aparatur penegak hukum
seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman yang senantiasa menunjukan sikap
profesionalisme kepada jajarannya. Kita harus mengerti bahwa penanganan
pelanggaran hukum merupakan sebuah proses yang perlu terusmenerus ditingkatkan
kualitasnya.
Hal
lain yang harus ditingkatkan adalah pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur
penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Pemberian sanksi yang berat dan tegas
harus diambil untuk memberikan efek jera kepada arat yang melanggar aturan
dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, penghargaan juga wajib diberikan
kepadanya yang berprestasi.
Demikian
pengamatan Sistem Hukum Nasional di Indonesia. Semoga, Sistem Hukum Indonesia
semakin baik dengan adanya kesadaran yang tertanam di masyarakat untuk tidak
melanggar hukum.
INDONESIAKU HARUS BERUBAH ! ! !
INDONESIAKU HARUS BERUBAH ! ! !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar